Definisi Corporate Social Responsibility
Berdasar pada Trinidad and Tobaco Bureau of Standards (TTBS),
Corporate Social Responsibility diartikan sebagai komitmen usaha untuk
bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk
peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari
karyawan dan keluarganya, komuniti lokal dan masyarakat secara lebih
luas (Budimanta,Prasetijo & Rudito, 2004, p.72).
World Business Council for Sustainable Development mendefiniskan
Corporate Social Responsibility sebagai komitmen berkelanjutan kalangan
bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan
ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya
serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan (Iriantara,
2004, p.49). “Corporate Social Responsibility adalah
komitmen perusahaan untuk
meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik
dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan” (Kotler &
Nancy, 2005,p.4).
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa Corporate Social Responsibility
adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang
terhadap satu issue tertentu di masyarakat atau lingkungan untuk dapat
menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kontribusi dari perusahaan ini
bisa berupa banyak hal, misalnya : bantuan dana, bantuan tenaga ahli
dari perusahaan, bantuan berupa barang, dll. Di sini perlu dibedakan
antara program Corporate Social Responsibility dengan kegiatan charity.
Kegiatan charity hanya berlangsung sekali atau sementara waktu dan
biasanya justru menimbulkan ketergantungan publik terhadap perusahaan.
Sementara, program Corporate Social Responsibility merupakan program
yang berkelanjutan dan bertujuan untuk menciptakan kemandirian publik
(“Paradigma Baru CSR”, Oktober 2006).
Lima Pilar Aktivitas Coprorate Social Responsibility
Dalam penelitian kali ini konsep Corporate Social Responsibility akan
diukur dengan menggunakan lima pilar aktivitas Corporate Social
Responsibility dari Prince of Wales International Bussiness Forum, yaitu
(Wibisono, 2007,p.119) :
Secara internal, perusahaan dituntut untuk menciptakan SDM yang
andal. Secara eksternal, perusahaan dituntut untuk melakukan
pemberdayaan masyarakat, biasanya melalui community development.
Perusahaan dituntut untuk tidak menjadi kaya sendiri sementara
komunitas di lingkungannya miskin, mereka harus memberdayakan ekonomi
sekitar.
Perusahaan dituntut untuk menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitarnya agar tidak menimbulkan konflik.
- Encouraging Good Governence
Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan harus menjalankan tata kelola bisnis dengan baik.
- Protecting The Environment
Perusahaan berupaya keras menjaga kelestarian lingkungan.
Contoh dan Analisis :
“Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Holcim Indonesia Tbk beserta Analisisnya”
Jakarta (ANTARA News) – PT Holcim Indonesia Tbk akan meningkatkan
kinerja lingkungan dan program pertanggungjawaban sosial perusahaan
(CSR) seiring dengan penghargaan Proper Emas yang diraih untuk kedua
kalinya tahun ini.
“Kami akan tetap konsisten dan berkesinambungan untuk mempertahankan
apa yang sudah diraih. Kami akan terus melakukan inovasi agar jauh lebih
baik lagi dari yang sudah ada. Meski itu berat namun itu sebuah
tantangan yang bisa dicapai,” kata Corporate Communication PT Holcim
Indonesia Tbk., Deni Nuryandain kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Deni mengatakan Holcim terus berupaya agar kegiatan CSR dan kinerja
lingkungan yang dilakukan dapat membawa manfaat untuk masyarakat sekitar
dan semua stakeholder.
Sebelumnya diberitakan PT Holcim Indonesia kembali menerima
penghargaan PROPER EMAS tahun 2010-2011 dari Kementerian Lingkungan
Hidup RI.
Demi menjelaskan progam CSR yang dilakukan selama ini sejalan dengan
prioritas Pemerintah Daerah, yaitu pengentasan kemiskinan dan
memperpanjang masa sekolah, program POSDAYA ( Pos Pemberdayaan Keluarga
).
“Contoh riil dari berbagai program ini diantaranya adalah program
melek huruf, lingkungan hidup berupa apotik hidup, pendidikan anak usia
dini, kesehatan untuk masyarakat lansia, pengembangan potensi ekonomi
lokal melalui home industri,” katanya.
sistem manajemen lingkungan melalui penerapan kebijakan mutu dan
lingkungan. Diantaranya melalui program penghematan energi untuk
menurunkan pemakaian energi listrik dan energi panas,” demikian Deni.
(R022)
Analisis :
Program pertanggungjawaban sosial perusahaan atau biasa dikenal
dengan CSR yang dilakukan PT Holcim Indonesia sudah semestinya
mendapatkan apresiasi yang selayaknya dari pemerintah, seperti pemberian
penghargaan PROPER EMAS oleh pemerintah terhadap perusahaan dengan
kinerja program CSR terbaik.
Penghargaan yang didapat PT Holcim Indonesia nampaknya bukan tanpa
alasan. Hal itu dapat diraih tentunya dikarenakan adanya peningkatan
yang optimal dan signifikan atas kepedulian sebuah perusahaan terhadap
tanggung jawab sosial yang memang harus di wujudkannya.
PT Holcim Indonesia dengan tingkat kepedulian sosialnya yang tinggi
begitu sangat memperhatikan kehidupan dalam bermasyarakat serta
kehidupan terhadap lingkungan sekitar. Seperti yang telah diulas dalam
media
Antara News , bahwa ada beberapa program
riil yang telah diwujudkan PT Holcim Indonesia dalam mengimplementasikan
program CSR ini, diantaranya yaitu adalah program melek huruf,
lingkungan hidup berupa apotik hidup, pendidikan anak usia dini,
kesehatan untuk masyarakat lansia, pengembangan potensi ekonomi lokal
melalui home industri.
Tak ketinggalan pula kepedulian terhadap lingkungan pun turut menjadi
program realisasi seperti sistem manajemen lingkungan melalui penerapan
kebijakan mutu dan lingkungan. Diantaranya melalui program penghematan
energi untuk menurunkan pemakaian energi listrik dan energi panas.
“Jika kita perhatikan secara seksama, dalam konteks berbisnis dalam
dunia usaha, program CSR memang sudah semestinya menjadi sebuah
keharusan suatu perusahaan dalam peran serta ikut memberikan kontribusi
penuh baik kepedulian kepada masyarakat luas maupun kepedulian terhadap
lingkungan. Dengan berjalannya program CSR tidak hanya di lingkup PT
Holcim Indonesia tetapi juga di
seluruh perusahaan
perusahaan, khususnya perusahaan yang berorientasi bisnis, maka
keharmonisan serta keserasian berkehidupan antara sesama manusia dan
juga kepada lingkungan akan terjaga dengan baik.
Sebenarnya pula bahwa pengimplementasian program CSR oleh suatu
perusahaan merupakan wujud kontribusi nyata untuk turut membantu
mencapai apa yang menjadi cita-cita atau tujuan bangsa Indonesia ini,
yakni ikut serta dalam rangka mensejahterakan masyarakat, memelihara dan
menjaga serta melestarikan kehidupan lingkungan/alam bumi pertiwi.
Setidaknya dengan adanya penghargaan yang telah didapat PT Holcim
Indonesia atas peningkatan kinerja program CSR yang telah
direalisasikannya, hal ini bisa berimbas kepada perusahaan-perusahaan
lain untuk ikut terpacu, termotivasi untuk mewujudkan kepeduliannya,
sehingga ketika sebuah kepeduliaan itu telah terwujudkan maka dapat
dikatakan bahwa perusahaan tersebut telah menerapkan etika berbisnis
yang baik dan patut dicontoh oleh perusahaan/lembaga lainnya.”
Sumber :
- http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/corporate-social-responsibility-csr.html
- http://septian99.wordpress.com/2012/01/22/program-corporate-social-responsibility-csr-pt-holcim-indonesia-tbk-beserta-analisisnya/